Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketentuan Umum Pendaftaran UM-PTKIN 2019/2020

Ketentuan Umum Pendaftaran UM-PTKIN 2019/2020 - UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan TInggi Islam Negeri) merupakan salah satu jenis seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti; UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dengan sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana seleksi, yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Pelaksanaan seleksi UM-PTKIN sebenarnya masih lama digelar, biasanya setiap tahunnya digelar setelah seksi snmptn, sbmptn, dan juga span-ptkin. Namun tidak ada salahnya jika kawan-kawan yang memiliki masuk kampus islam negeri untuk mengetahui informasi ini lebih awal. Informasi ini saya posting, agar kawan-kawan bisa ngetahui apa saja "Ketentuan-ketentuan Umum Pendaftaran UM-PTKIN" yang harus kawan-kawan ketahui. Umptkin merupakan jenis seleksi pada ptkin yang mengharuskan pesertanya membayar biaya pendaftaran untuk bisa ikut ujian umptkin, hal ini sama halnya seperti seleksi Sbmptn dan seleksi mandiri pa universita-universitas. Nantinya, bagi peserta yang lulus ujian umptkin yang ternyata berasal dari keluarga pra-sejahtera yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi (bantuan pendidikan).
Syarat UM-PTKIN

Untuk mengikuti pendaftaran UM-PTKIN , ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi agar dapat diterima sebagai peserta UM-PTKIN, patuhi aturannya jangan sampai kawan-kawan sudah gagal baru di tingkat pendaftaran saja, hehehe. Baiklah, berikut rincian lengkap tentan ketentuan umum pendaftaran umptkin:
Ketentuan Umum UM-PTKIN 2019/2020
  • Hanya untuk lulusan tiga tahun terakhir (untuk seleksi tahun 2019/2020 yang bisa ikut adalah: lulusan 2017, 2018 dan 2019 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
  • Bagi kawan-kawan yang lulusan tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2019 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan ditandai stempel madrasah/sekolah.
  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Asli / legalisir yang akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
  • Peserta wajib membawa pensil khusus komputer [2B] pada saat ujian karena tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Ujian (LJU) Komputer.
Bagi anda yang ingin berjuang masuk UIN / PTKIN lainnya, sudah saatnya mempersiapkan diri lebih cepat, agar sewaktu mengikuti ujian dapat dengan mudah menyelesaikan soal-soalnya. Kenali soal-soal UM-PTKIN bahas dan pelajari, bagi anda yang belum mengetahui model-model soal umptkin silahkan klik disini

2 comments for "Ketentuan Umum Pendaftaran UM-PTKIN 2019/2020"