Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jenis-Jenis Obligasi (Bonds) di Indonesia

Jenis-Jenis Obligasi di Indonesia. Berdasarkan prinsipnya di Indonesia terdapat dua jenis Obligasi, yaitu Obligasi (Bonds) dan Obligasi Syariah (Sukuk). Obligasi adalah surat utang jangka panjang (5 tahun ke atas) dengan kurun waktu yang telah ditentukan untuk pengembalian dana dengan pembayaran bunga secara berkala. Sukuk adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Sukuk

Jenis-Jenis Obligasi (Bonds)
Obligasi Berdasarkan Penerbitnya :
  1. Obligasi pemerintah pusat
  2. Obligasi pemerintah daerah
  3. Obligasi BUMN
  4. Obligasi perusahaan swasta
Obligasi Berdasarkan Kupon
  1. Coupon bonds (obligasi berbunga)
  2. Zero Coupon bonds (obligasi tanpa bunga)
Obligasi Berdasarkan Jenis Kupon
  1. Fixed rate bonds
  2. Floating rate bonds
  3. Mixed rate bonds 

Jenis-Jenis Obligasi Syariah (Sukuk)
Jenis Obligasi Syariah yang sering kita dengar di Indonesia adalah:
  1. Sukuk Mudharabah
  2. Sukuk Ijarah
Untuk mengetahui jenis-jenis sukuk lainnya, silahkan lihat disini.

Post a Comment for "Jenis-Jenis Obligasi (Bonds) di Indonesia"