TATA TERTIB PESERTA UJIAN SKD CPNS KEMRISTEKDIKTI
Ada sepuluh poin penting yang harus dipatuhi oleh peserta ujian cat skd untuk kementerian ristekdikti. Kesemua peraturan ini haru benar-benar dipatuhi agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, misalnya seperti mendapatkan teguran yang tidak mengenakkan atau yang terparah adalah pembatalan sebagai peserta cpns kemristekdikti. Simak dan perhatikan peraturan-peraturan peserta ujian cpns kemristekdikti di bawah ini.
TATA TERTIB
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BKN
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR
DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) BKN
1. Tata Tertib Peserta:
3. Lain-lain
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia.
- Peserta wajib membawa KTP Asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia.
- Peserta wajib menggunakan pakaian rapih dan sopan, yaitu: [1]. Pria: Kemeja warna putih lengan panjang, celana panjang warna hitam dan memakai sepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan); [2]. Wanita: Kemeja warna putih lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam, kerudung warna hitam (jika menggunakan) dan memakai sepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
- Selama di dalam ruang seleksi peserta dilarang: [1]. Membawa: (a) buku dan catatan lainnya; (b) kalkulator, telepon genggam (handphone), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan pintar (smart watch), bolpoint, dan alat lainnya yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan seleksi; (c) Makanan dan minuman; (d) Senjata api/tajam atau sejenisnya. [2]. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi. [3]. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seijin panitia selama ujian berlangsung. [4]. Keluar ruangan. [5]. Merokok dalam ruangan seleksi.
- Peserta seleksi dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
2. Sanksi
Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi ujian.3. Lain-lain
Hal-hal lainnya yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Demikianlah informasi sepuluh point utama pertauran / tata tertib yang harus kamu ikuti agar
tidak bermasalah sewaktu ujian SKD CPNS Kemristekdikti. Selain tata tertib
di atas, saya juga akan membagikan beberapa contoh soal sebagai bahan
latihan sebelum menghadapi ujian skd. Silahkan cek di bawah ini:
Soal CPNS Tes Intelegensi Umum (TIU) pdf (download)
Soal CPNS Tes Karakteristik Pribadi (TKP) pdf (download)
Semoga
beberapa contoh soal cpns skd ini bermanfaat bagi Anda, selamat
berlatih dan semoga dapat menyelesaikan soal-soal SKD 2017 dengan mudah.
sepatunya bebas warna apa aja ??
ReplyDelete