Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pegadaian Syariah (Sharia Pawnshop)

A. Pengertian Pegadaian Syariah (Sharia Pawnshop)

Apa itu Gadai? Gadai adalah kegiatan menjaminkan barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai perjanjian antara peminjam dan pemberi dana (lembaga gadai / pegadaian). Pegadaian Syariah adalah lembaga keuangan yang menyediakan transaksi pembiayaan dan jasa gadai berdasarkan prinsip syariah Islam. Pegadaian Syariah atau Sharia Pawnshop adalah solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan dana cepat Anda dan tentunya sudah sesuai syariah. Jadi jangan khawatir Anda melakukan transaksi riba, karena pegadaian ini telah disesuaikan dengan hukum syariah Islam.


B. Landasan Hukum Pegadaian Syariah (Sharia Pawnshop)

Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah mengeluarkan dua fatwa tentang diperbolehkannya aktifitas gadai syariah (rahn). Fatwa pertama berkenaan dengan prinsip gadai, hal ini tertera pada fatwa MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002. Fatwa kedua berkenaan dengan rukun dan syarat sahnya transaksi gadai, yang tertuang dalam fatwa MUI Nomor 26/DSN-MUI/III/2002. Kedua fatwa ini sekaligus menjadi landasan hukum diperbolehkannya kegiatan gadai syariah.

Pegadaian Syariah (Rahn)

C. Biaya dan Barang Jaminan Pegadaian Syariah


Biaya Gadai Syariah Jaminan Gadai Syariah
Dalam Islam tidak diperbolehkan adanya sistem bunga, karena bunga merupakan riba dan haram hukumnya. Oleh karena itu, hukum gadai syariah juga tidak memperbolehkan adanya bunga atas suatu pinjaman. Prinsip yang digunakan adalah prinsip sewa tempat. Jadi, biaya yang diambil dari nasabah hanya berupa biaya penitipan, penjagaan, pemeliharaan, dan penaksiran yang dibayarkan sekali di awal transaksi. jaminan pada transaksi gadai syariah adalah barang-barang bernilai tinggi, seperti:
1. Perhiasan
2. Rumah
3. Alat Elektronik
4. Kendaraan Bermotor
5. Smartphone

D. Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima Pinjaman

HAK DAN KEWAJIBAN
Pemberi Pinjaman Peminjam (Penerima) Pinjaman
Jika peminjam tidak mampu melunasi utangnya, pemberi pinjaman boleh melelang atau menjual barang jaminan dengan memberi tahu peminjam terlebih dahulu. Setelah melunasi pinjaman, peminjam berhak memperoleh jaminannya kembali.
Untuk menjaga keselamatan jaminan, pemberi pinjaman berhak memperoleh biaya perawatan. Apabila jaminan tersebut rusak atau hilang, peminjam bisa menuntut ganti rugi atas hal itu.
Pemberi pinjaman akan menahan barang jaminan selama pihak peminjam belum melunasi utangnya. Peminjam harus bisa melunasi pinjaman dalam waktu yang telah disepakati saat akad.
Pemberi pinjaman tidak diperbolehkan menggunakan barang jaminan untuk kepentingan pribadi dan harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada barang tersebut. Jika sudah jatuh tempo dan belum bisa melunasi pinjaman, peminjam harus merelakan jaminannya menjadi milik pihak pemberi pinjaman. Meskipun demikian, peminjam masih memiliki kesempatan untuk memperpanjang waktu pinjaman dengan melakukan akad dan membayar biaya kembali.

E. Produk Pegadaian Syariah


# Produk Pegadaian Syariah Manfaat
1 Arrum Haji ARRUM Haji merupakan produk dari Pegadaian Syariah yang memungkinkan Anda untuk bisa mendapatkan porsi haji dengan jaminan emas.
2 MPO Multi Pembayaran Online (MPO) melayani pembayaran berbagai tagihan seperti listrik,telepon/ pulsa ponsel, air minum, pembelian tiket kereta api, dan lain sebagainya secara online. Layanan MPO merupakan solusi pembayaran cepat yang memberikan kemudahan kepada nasabah dalam bertransaksi tanpa harus memiliki rekening di Bank.
3 Konsenyasi Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian sehingga menjadikan investasi emas milik nasabah lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada Nasabah, oleh sebab itu juga emas yang dimiliki lebih produktif.
4 Tabungan Emas Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.
5 MULIA MULIA adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel. MULIA dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan, seperti menunaikan ibadah haji, mempersiapkan biaya pendidikan anak, memiliki rumah idaman serta kendaraan pribad
6 Pembiayaan Arrum BPKB Pembiayaan ARRUM (Ar Rahn Untuk Usaha Mikro) pada Pegadaian Syariah memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan kendaraan. Kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk mendukung usaha sehari-hari. Maksimalkan daya guna kendaraan anda.
7 Pembiayaan Amanah Pembiayaan AMANAH dari Pegadaian Syariah adalah pembiayaan berprinsip syariah kepada karyawan tetap maupun pengusaha mikro, untuk memiliki motor atau mobil dengan cara angsuran.
8 Pembiayaan RAHN Pembiayaan RAHN (Gadai Syariah) dari Pegadaian Syariah adalah solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai syariah. Prosesnya cepat hanya dalam waktu 15 menit dana cair dan aman penyimpanannya. Jaminan berupa barang perhiasan, elektronik atau kendaraan bermotor.

F. Alasan Memilih Pegadaian Syariah


Kenapa Harus Syariah Pegadaian? Manfaat
Pegadaian adalah BUMN Memberikan pelayanan yang prima adalah tugas dan tujuan Pegadaian sebagain instansi yang membantu pemerintah memberikan layanan bagi masyarakat.
Syarat Mudah Tidak perlu khawatir dengan langkah dan syarat pengajuan yang rumit. Layanan Pegadaian diatur sedemikian rupa untuk mempermudah Anda.
Proses Aman, Cepat dan Mudah Tidak hanya mudah, Pegadaian memastikan keamanan dan proses yang cepat.
Tabungan dijamin emas secara fisik Sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan emas, Pegadaian mampu menjamin tabungan Anda.
Setoran Ringan Setoran telah diperhitungkan dengan prinsip syariah yang meringankan Anda.
Sangat Terpercaya Menggunakan layanan Pegadaian, Anda tidak perlu merasa was-was karena Pegadaian merupakan lembaga resmi yang terpercaya.

Demikianlah informasi mengenai gadai syariah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.

2 comments for "Pegadaian Syariah (Sharia Pawnshop)"

  1. sejauh ini saya masih pakai salah satu produk pegadaian yaitu tabungan emas, ini adalah salah satu produk terbaik di emas untuk investasi. pasalnya berapapun uang disetor langsung di konversi ke emas, misal Rp 6000, jadinya 00.1 gr emas

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener gan, produk tabungan emas emang bgus.

      Delete