Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HASIL SELEKSI BERKAS CPNS KEMENKUMHAM 2018/2019 KANWIL SUMATERA UTARA

Ikut CPNS Kemenkumham 2018/2019?. Selamat, hari ini teman-teman sudah bisa melihat hasil pengumuman CPNS Kemenkumham 2018 baik pusat maupun untuk penempatan Kanwil Kemenkumham.

Berikut ini kami sajikan bagi teman-teman yang mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham dengan memilih Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara sebagai lokasi unit penempatan. Silahkan dibaca dan dipahami pengumuman hasil seleksi berkas administrasi dibawah ini dengan baik.

Hasil Seleksi Berkas CPNS Kemenkumham SUMUT


PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PADASELEKSI CPNS TAHUN ANGGARAN 2018


Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Tahun 2018 disampaikan hal sebagai berikut :

A. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dengan mempertimbangkan
kesesuaian data, dokumen unggah atau dokumen yang dikirimkan melalui PO. Box,
adalah sebagaimana daftar terlampir. Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib
memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Formasi umum, khusus cumlaude, khusus putra/i Papua dan Papua Barat
dengan kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Perawat, Sarjana, Diploma IV dan
Diploma III:

  • a. Mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 22 Oktober s.d. 25 Oktober 2018
  • melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
  • b. Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang
  • telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober
  • s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
  • c. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak,
  • celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti),
  • sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna
  • hitam polos;
  • d. Peserta wajib membawa :
  • - Kartu Peserta Ujian.
  • - KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  • e. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
  • f. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi
  • dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
  • dinyatakan gugur;
  • g. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir
  • kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan
  • seleksi;
  • h. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang
  • menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
  • tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
  • i. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
  • tangung jawab pendaftar/peserta.
  • j. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;


2. Formasi khusus penyandang disabilitas pada jenjang Pendidikan Sarjana dan
Diploma III, wajib melakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas dengan jadwal dan
tempat pelaksanaan sebagaimana lampiran pengumuman ini, dengan ketentuan
sebagai berikut:

  • a. Membawa:
  • - Surat keterangan dokter pemerintah (asli) tentang kriteria/ jenis disabilitas
  • yang disandang;
  • - Lembar bukti pendaftaran SSCN.
  • b. Bagi peserta yang telah dinyatakan sesuai dengan kriteria/ jenis disabilitas
  • sesuai yang dipersyaratkan akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian;
  • c. Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di provinsi sesuai dengan yang
  • telah dipilih pada portal SSCN dengan rentang waktu mulai tanggal 26 Oktober
  • s.d 28 Oktober 2018 (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian);
  • d. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak,
  • celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti),
  • sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna
  • hitam polos;
  • e. Peserta wajib membawa :
  • - Kartu Peserta Ujian.
  • - KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  • f. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
  • g. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi
  • dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
  • dinyatakan gugur;
  • h. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir
  • kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan
  • seleksi;
  • i. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang
  • menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
  • tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
  • j. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
  • tangung jawab pendaftar/peserta.
  • k. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


3. Formasi umum dan khusus Putra/I Papua dan Papua Barat jabatan Penjaga
Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat sebagaimana terlampir.

4. Bagi peserta SLTA sederajat formasi umum Penjaga Tahanan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sesuai dengan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB tentang penundaan pelaksanaan seleksi
CPNS Tahun 2018, pelaksanaan seleksi ditunda dan akan diumumkan
pelaksanaannya kembali.

5. Ketentuan yang harus dipenuhi pada formasi Umum dan Putra/I Papua dan Papua
Barat kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat :

  • a. Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan verifikasi dokumen asli
  • dan pengukuran tinggi badan pada tanggal 22 s.d 25 Oktober 2018;
  • b. Bagi peserta SLTA Sederajat yang akan melakukan verifikasi dokumen asli dan
  • pengukuran tinggi badan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  • c. Peserta wajib membawa dokumen asli, yaitu:
  • - Ijasah/ STTB (asli).
  • - Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/ Surat
  • Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli).
  • - Lembar bukti pendaftaran SSCN
  • d. Peserta memakai kemeja putih tanpa corak celana panjang hitam sepatu
  • pantofel (rapi dan sopan), bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam
  • polos;
  • e. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap II (verifikasi
  • dokumen asli dan pengukuran tinggi badan) akan mendapatkan Kartu Peserta
  • Ujian;
  • f. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi
  • dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka
  • dinyatakan gugur;
  • g. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir
  • kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan pelaksanaan;
  • h. Peserta yang telah memiliki kartu peserta ujian akan diumumkan oleh Panpus
  • melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan https://sscn.bkn.go.id pada
  • tanggal 27 Oktober 2018 guna mengetahui lokasi Seleksi Kompetensi Dasar;
  • i. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang
  • menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
  • tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
  • j. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
  • tangung jawab pendaftar/ peserta;
  • k. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


B. Bagi peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang nomor registrasi dan
namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS,
terkait alasan ketidaklulusan dapat di lihat pada portal SSCN dengan login
menggunakan akun masing-masing pendaftar pada tanggal 23 Oktober 2018.

C. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya
pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/
tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.

Dokumen Hasil Seleksi Berkas CPNS Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara 2018




Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat!, kami ucapkan kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi CPNS 2018.

Post a Comment for "HASIL SELEKSI BERKAS CPNS KEMENKUMHAM 2018/2019 KANWIL SUMATERA UTARA "