Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018/2019
Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018/2019. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Nomor K26-30/V202-1/87 tanggal 27 November 2018 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
SKD CPNS Kementerian BUMN Tahun 2018 telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 29-30 Oktober 2018 dengan memanfaatkan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jumlah peserta hadir sebanyak 2.022 orang dari total jumlah peserta sebanyak 2.428 orang. Hasil SKD untuk keseluruhan peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Hasil SKD sebagaimana ditetapkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Nomor K26-30/V202-1/87 tanggal 27 November 2018, diolah berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
Demikianlah informasi mengenai Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018, semoga bermanfaat bagi Anda.
SKD CPNS Kementerian BUMN Tahun 2018 telah dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 29-30 Oktober 2018 dengan memanfaatkan fasilitas Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jumlah peserta hadir sebanyak 2.022 orang dari total jumlah peserta sebanyak 2.428 orang. Hasil SKD untuk keseluruhan peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Hasil SKD sebagaimana ditetapkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Nomor K26-30/V202-1/87 tanggal 27 November 2018, diolah berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 disebut sebagai peserta. SKB kelompok pertama, dengan kriteria sebagai berikut:
1) Peserta dengan jenis Formasi Umum apabila memenuhi nilai ambang batas sebagai berikut:
a) 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b) 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c) 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
2) Peserta dengan jenis Formasi Lulusan Terbaik (cumlaude) apabila memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan) dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima);
3) Peserta dengan jenis Formasi Disabilitas apabila memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh) dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh). - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 disebut sebagaipeserta SKB kelompok kedua, dengan kriteria sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD jalur umum dan jalur putra/putri lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude) paling rendah sebesar 255.
- Nilai kumulatif SKD jalur penyandang disabilitas paling rendah sebesar 220.
Unduh Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018
Sumber: BKN.go.id |
- PENGUMUMAN LENGKAP: Pengumuman Peng-05/PANSELCPNS.MBU/2018
- HASIL SKD BERDASARKAN REKAPITULASI HASIL SKD PANITIA SELEKSI NASIONAL PENGADAAN CPNS TAHUN 2018 : Lampiran I
- INFORMASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG : Lampiran III
- PEMBAGIAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG BAGI PESERTA YANG DINYATAKAN BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) : Lampiran IV
Demikianlah informasi mengenai Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018, semoga bermanfaat bagi Anda.
Post a Comment for "Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kementerian BUMN 2018/2019"