HASIL NILAI SKB CPNS KOMNAS HAM 2018/2019
Hasil Nilai SKB CPNS Komnas HAM 2018/2019. Merujuk pada Pengumuman Nomor: 007/PENG-PANSELCPNS-KH/XI/2018 tentang Seleksi Kompetensi Bidang pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018, disampaikan hal sebagai berikut :
A. Hasil SKB Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Praktik Kerja:
1. SKB Tes Psikologi Seleksi CPNS Komnas HAM telah dilaksanakan pada 5 Desember 2018, peserta yang mengikuti Tes Psikologi sebanyak 224 peserta dari 242 peserta SKB. Peserta yang tidak mengikuti Tes Psikologi, maka tidak dapat mengikuti Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja.
2. Hasil Tes Psikologi menggunakan kriteria rekomendasi:
a. Disarankan,
b. Dipertimbangkan,
c. Tidak Disarankan;
dengan passing grade Dipertimbangkan.
3. Selanjutnya SKB Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja Seleksi CPNS Komnas HAM dilaksanakan pada 5 – 10 Desember 2018 diikuti oleh 223 peserta dari 224 peserta yang mengikuti Tes Psikologi.
4. Hasil Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja menggunakan kriteria nilai 0 – 100.
5. Pembobotan SKB sebagai berikut:
a. Tes Psikologi 50%,
b. Tes Wawancara 50%,
c. Khusus Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Pranata Komputer Terampil: Tes Psikologi 50%, Tes Wawancara 20% dan Tes Praktik Kerja 30% (50%).
6. Kelulusan peserta dalam seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60%.
7. Nilai Hasil SKB Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Praktik Kerja dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
B. Tahap selanjutnya untuk pengintegrasian nilai SKD dan SKB, serta penentuan kelulusan peserta Seleksi CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian Komnas HAM.
C. Lain-Lain;
1. Apabila dalam semua tahapan proses seleksi, ternyata dikemudian hari diketahui terdapat keterangan/data pelamar yang tidak benar, maka Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggungjawab panitia.
3. Kelalaian peserta dalam memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta sendiri.
4. Informasi resmi terkait Seleksi CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 dapat dilihat pada laman www.komnasham.go.id/cpns2018.
5. Segala tindak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 20 Desember 2018
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja sama
Selaku
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Komnas HAM TA 2018
Ttd
Eko Dahana Djajakarta
Unduh Informasi dan Nilai SKB CPNS Komnas HAM 2018
Sumber: https://www.komnasham.go.id
A. Hasil SKB Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Praktik Kerja:
1. SKB Tes Psikologi Seleksi CPNS Komnas HAM telah dilaksanakan pada 5 Desember 2018, peserta yang mengikuti Tes Psikologi sebanyak 224 peserta dari 242 peserta SKB. Peserta yang tidak mengikuti Tes Psikologi, maka tidak dapat mengikuti Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja.
2. Hasil Tes Psikologi menggunakan kriteria rekomendasi:
a. Disarankan,
b. Dipertimbangkan,
c. Tidak Disarankan;
dengan passing grade Dipertimbangkan.
3. Selanjutnya SKB Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja Seleksi CPNS Komnas HAM dilaksanakan pada 5 – 10 Desember 2018 diikuti oleh 223 peserta dari 224 peserta yang mengikuti Tes Psikologi.
4. Hasil Tes Wawancara dan Tes Praktik Kerja menggunakan kriteria nilai 0 – 100.
5. Pembobotan SKB sebagai berikut:
a. Tes Psikologi 50%,
b. Tes Wawancara 50%,
c. Khusus Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Pranata Komputer Terampil: Tes Psikologi 50%, Tes Wawancara 20% dan Tes Praktik Kerja 30% (50%).
6. Kelulusan peserta dalam seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40% dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 60%.
7. Nilai Hasil SKB Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Praktik Kerja dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
B. Tahap selanjutnya untuk pengintegrasian nilai SKD dan SKB, serta penentuan kelulusan peserta Seleksi CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang di Bidang Kepegawaian Komnas HAM.
C. Lain-Lain;
1. Apabila dalam semua tahapan proses seleksi, ternyata dikemudian hari diketahui terdapat keterangan/data pelamar yang tidak benar, maka Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggungjawab panitia.
3. Kelalaian peserta dalam memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta sendiri.
4. Informasi resmi terkait Seleksi CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 dapat dilihat pada laman www.komnasham.go.id/cpns2018.
5. Segala tindak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 20 Desember 2018
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja sama
Selaku
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Komnas HAM TA 2018
Ttd
Eko Dahana Djajakarta
Unduh Informasi dan Nilai SKB CPNS Komnas HAM 2018
Sumber: https://www.komnasham.go.id
Post a Comment for "HASIL NILAI SKB CPNS KOMNAS HAM 2018/2019"