Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN SYARAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KEMENHUB 2018

Pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) T.A. 2018 baru saja diumumkan beberapa waktu yang lalu. Pada pengumuman ini disertakan juga lampiran nama-nama peserta yang berhak mengikuti seleksi SKB 2018.

Dari 17.981 peserta yang mengikuti Seleksi CPNS Kemenhub 2018, hanya sebanyak 1.945 peserta saja yang berhasil lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Hasil SKD dan Jadwal Ujian SKB CPNS Kemenhub

Ketentuan-ketentuan peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 juga telah ditentukan dengan kriteria-kriteria berikut ini:
  • Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
  • Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
  • Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD
    PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
  • Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
  • Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
  • Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;

Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenhub 2018

Jadwal Pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian. Pantau terus pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 2018 melalui situs https://cpns.dephub.go.id atau melalui akun twitter kemenhub (@kemenhub151).

Daftar Nama Hasil Nila CAT SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenhub 2018

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 1.945. Untuk melihat nama-nama peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS SKB Kemenhub 2018, silahkan lihat disini "Daftar Nama Peserta SKB Kemenhub 2018".

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Per Lokasi tes dapat lihat disini "Daftar Nama Peserta SKB Per Lokasi Ujian".

Peserta yang telah mengikuti SKD CAT secara nasional sebanyak 17.981 peserta berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor K26-30/D3009/XI/18.01 Tanggal 30 November 2018 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2018. Untuk melihat hasil nilai SKD masing-masing peserta dapat lihat disini "Nilai SKD CPNS Kemenhub 2018".

Persyaratan Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenhub 2018

  1. Pelamar wajib menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
    • Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi jabatan Disabilitas);
    • Surat Keterangan Kesehatan yang meliputi tensi darah, gula darah, kolesterol
    • Surat Keterangan Mengandung (Hamil) dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar Wanita yang sedang Mengandung/Hamil);
    • Surat Keterangan Pasca Operasi 3 (tiga) bulan terakhir dari Rumah Sakit Pemerintah;
    • Foto Toraks (PA) dan hasil Interpretasi dari Dokter Spesialis Radiologi yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah dengan minimal pemeriksaan pada bulan November 2018 serta Surat Pernyataan Foto Toraks (PA) yang di tandatangani di atas materai oleh yang bersangkutan dan dokter pemeriksa (format terlampir);
    • Printout Elektrokardiografi (EKG) dan hasil Interpretasi dari Dokter Spesialis Jantung yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah dengan minimal pemeriksaan November 2018 serta Surat Pernyataan elektrokardiografi (EKG) yang di tandatangani di atas materai oleh yang bersangkutan dan dokter pemeriksa (format terlampir);
    • Surat Pernyataan Kesiapan Mengikuti Tes Fisik / Kesamaptaan (format terlampir). Bagi peserta yang tidak menyerahkan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu) pada saat pelaksanaan tes SKB, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2018.
  2. SKB Fisik/Kesamaptaan dan Kesehatan dilaksanakan setelah SKB Substansi Jabatan.
  3. Pelamar sebelum mengikuti SKB Fisik/Kesamaptaan dan Kesehatan wajib melakukan pengecekan kesehatan di tempat yang disediakan oleh panitia, dan apabila oleh tim medis ditemukan hal-hal yang tidak memungkinkan dilakukan Tes Fisik/Kesamaptaan, maka peserta seleksi tidak diijinkan mengikuti pelaksanaan Tes Fisik/Kesamaptaan serta yang bersangkutan dianggap hadir dan diberikan nilai 0 (Nol).
  4. Bagi Peserta yang memiliki Tinggi Badan yang tidak sesuai dengan persyaratan pada Pengumuman Nomor PG 34 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Formasi Tahun Anggaran 2018, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2018.

Demikianlah informasi mengenai  Jadwal dan Syarat Mengikuti SKB CPNS Kemehub 2018 ini kami sajikan, semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi Anda.

Post a Comment for "DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN SYARAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS KEMENHUB 2018"