Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CARA PENDAFTARAN KIP KULIAH (KIP K): GRATIS KULIAH SAMPAI TAMAT!

Bagaimana cara pendaftaran KIP Kuliah (KIP K) agar mendapat biaya kuliah sampai tamat dan ditambah uang saku tiap semesternya?. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Pendaftaran KIP Kuliah (KIP K) sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apapun. KIP Kuliah juga membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan Perguruan Tinggi (PT). Dengan adanya KIP K, setiap peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi maka akan dibebaskan biaya pendidikan selama kuliah di kampus masing-masing peserta yang biayanya langsung dibayarkan pemerintah kepada pihak perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup atau uang saku yang diperoleh oleh peserta adalah sebesar Rp700.000 / bulannya, yang biasanya diberikan persemester kepa para penerima manfaat KIP K. Jika nantinya memang ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan, peserta juga bisa melaporkan pelanggaran tersebut ke Helpdesk KIP Kuliah.

Sebelum mendaftar KIP K, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta KIP Kuliah. Syarat-syarat dan aturan KIP Kuliah secara lengkap dapat kamu baca disini!. Setelah membaca syarat-syarat yang ditentukan, kamu bisa melakukan pendaftaran KIP-K dengan panduan/tata cara pendaftaran KIP-K berikut ini.


Cara Pendaftaran KIP Kuliah (KIP K)

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah

Cara Pendaftaran KIP K

Lalu bagaimana dengan peserta yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)? Apakah bisa mendaftar KIP K 2021?. Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. Seperti tahun sebelumnya, peserta yang tidak memiliki KIP/KKS dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/pejabat berwenang.

Demikianlah informasi mengenai cara pendaftaran KIP Kuliah (KIP K) ini kami sajikan, semoga bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan.

Post a Comment for "CARA PENDAFTARAN KIP KULIAH (KIP K): GRATIS KULIAH SAMPAI TAMAT!"