Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RIBUAN PENDAFTAR IPDN 2021 TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI

Ribuan Pendaftar SPCP IPDN Tidak Lulus Seleksi Berkas Administrasi - Pendaftaran SPCP IPDN 2021/2022 telah ditutup mulai pukul 23.59 tanggal 30 April 2021. Dari pantauan kami terdapat ribuan pendaftar IPDN 2021 telah gagal seleksi berkas administrasi. Hal ini kemungkinan besar karena ada beberapa hal terkait dokumen/berkas administrasi pendaftaran SPCP IPDN 2021 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

RIBUAN PENDAFTAR IPDN TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI

Saat ini, dari 36.222 pendaftar telah submit (upload) dokumen administrasi pendaftaran IPDN. Dari 36.222 pendaftar tersebut, terdapat 23.909 pendaftar dinyatakan telah lulus seleksi berkas administrasi/Memenuhi Syarat (MS) dan 1.821 pendaftar dinyatakan telah dinyatakan gagal lulus seleksi administrasi IPDN. Sedangkan 10.492 pendaftar lainnya masih sedang dilakukan verifikasi berkas oleh pihak panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SPCP) IPDN 2021/2022.

Melihat masih terdapat 10.492 peserta lagi yang masih dalam proses verifikasi berkas, masih ada kemungkinan jika jumlah pendaftar gagal seleksi dokumen administrasi IPDN akan terus bertambah.

Tidak lulus berkas administrasi ini tentunya karena kesalahan/ketidaktelitian dari masing-masing peserta/pendaftar. Bisa saja karena pas foto yang tidak sesuai, surat bebas narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya surat bebas narkoba disyaratkan harus di buat di Rumah Sakit (RS) bhayangkara atau di kantor BNN Provinsi/Kabupaten/Kota namun peserta malah membuat di RS Umum atau RS Swasta, tentu hal tersebut melanggar ketentuan. Atau karena syarat-syarat administrasi pendaftaran IPDN lainnya yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun syarat syarat administrasi pendaftaran IPDN 2021/2022 sesuai dengan yang di umumkan di SPCP.IPDN.AC.ID adalah sebagai berikut: 

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
    ➥ Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    ➥ Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Pakta Integritas;
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
  9. Alamat e-mail yang aktif; dan
  10. Pasfoto berwarna background merah dengan ukuran foto 4x6 cm. 
Untuk persyaratan umum, khusus, dan ketentuan pas foto IPDN dapat kamu cek selengkapnya disini: Persyaratan dan Foto Pendaftaran IPDN 2021/2022.

Data pendaftar/peserta IPDN yang gagal seleksi berkas administrasi tersebut sesuai dengan data yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) per 30/04/21 pukul 23.33 WIB. Kamu bisa cek data selengkapnya disini!. Dokumen TMS artinya sudah pasti tidak akan lulus Seleksi Berkas Administrasi IPDN 2021/2022.

Meski telah diketahui ribuan peserta IPDN 2021 telah gagal seleksi berkas administrasi, namun untuk nama-nama siapa saja yang tidak lulus seleksi administrasi IPDN 2021/2022 belum di publikasikan oleh BKN. Untuk mengetahu nama-nama pendaftar IPDN yang tidak lulus seleksi berkas haruslah menunggu pengumuman hasil seleksi berkas administrasi IPDN 2021/2022 sesuai dengan jadwal pengumuman yang telah ditentukan. 

Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran IPDN 2021/2022 sesuai jadwal akan diumumkan tanggal 4 Mei 2021. Pengumuman hasil lulus verifikasi berkas IPDN 2021 dapat kamu lihat disini: HASIL SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI IPDN 2021/2022.

Jadwal SPCP IPDN 2021
Demikianlah informasi mengenai Ribuan Pendaftar SPCP IPDN Tidak Lulus Seleksi Berkas Administrasi, semoga dapat di ambil hikmah dan pelajarannya dan tentunya semoga bermanfaat!.

1 comment for "RIBUAN PENDAFTAR IPDN 2021 TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI"