Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SYARAT DAN CARA PENDAFTARAN PTDI STTD 2022/2023

WINMAHDI.com - Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD atau di singkat PTDI STTD merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) dibawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penerimaan Calon Taruna (CATAR) STTD dilaksanakan melalui Jalur Reguler Pola Pembibitan (Ikatan Dinas). Kamu ingin mendaftar PTDI STTD Ikatan Dinas?? Berikut adalah Persyaratan dan Cara Pendaftaran Sipencatar STTD Kemenhub 2022/2023 yang harus kamu pahami.

Persyaratan dan Cara Pendaftaran PTDI STTD

Jurusan di PTDI STTD

Terdapat 3 (tiga) Program Studi (Prodi) di PTDI STTD yang dibuka melalui jalur Polbit, yang 3 (tiga) prodinya telah memiliki akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu:
  1. Transportasi Darat Sarjana Terapan
  2. Teknologi Rekayasa Otomotif Sarjana Terapan (Prodi Baru)
  3. D-III Manajemen Transportasi Jalan
  4. D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian

Jalur Pendaftaran PTDI STTD

Penerimaan Calon Taruna (CATAR) di PTDI STTD untuk program D-III dan D-IV dilaksanakan melalui Jalur Reguler Pola Pembibitan Kemenhub (Pusat) dan Pola Pembibitan Pemda. 

Perbedaan antara Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemda adalah penempatan setelah taruna/taruni menamatkan pendidikan di PTDI STTD. Lulusan Pola Pembibitan Pemda akan ditempatkan di daerah asal taruna/i sedangkan taruna/i lulusan Pola Pembibitan Kemenhub akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Pendaftaran STTD

Merujuk situs resmi Seleksi Penerimaan Calon Taruna Kementerian Perhubungan atau SIPENCATAR KEMENHUB PTDI STTD, berikut adalah persyaratan untuk daftar PTDI STTD yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta.

Persyaratan Prodi dan Lulusan Pendaftar

  • Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia.
  • Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga. 
  • Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir.
  • Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pusat (Kemenhub) dapat memilih Program Studi tanpa dibatasi domisili asal.

  • Prodi Transfortasi Darat Sarjana Terapan
    ➥ Lulusan SMA/MA IPA Sederajat
    ➥ Lulusan SMK Jurusan Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Pesawat Udara, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan.

  • Prodi D-III Manajemen Transportasi Jalan (MTJ)
    ➥ Lulusan SMA/MA IPA Sederajat
    ➥ Lulusan SMK Jurusan Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Pesawat Udara, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan.

  • Prodi D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP)
    ➥ Lulusan SMA/MA IPA Sederajat
    ➥ Lulusan SMK Jurusan Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Pesawat Udara, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan.

  • Prodi Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Sarjana Terapan
    ➥ Lulusan SMA/MA IPA Sederajat
    ➥ Lulusan SMK Jurusan Telcnologi Konstruksi dan Properti, Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknologi Pesawat Udara, Teknologi Tekstil, Teknik Kimia, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan..

Persyaratan Pendaftaran STTD

1. Warga Negara Indonesia 

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
  • a. Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala penilaian 1-4)
  • b. Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat
  • c. Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut
  • https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
  • d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba

7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)

9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pemyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran

10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan

11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

12.Bersedia mentaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan

13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual

14. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan

15. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen

16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id)

17. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 (bermaterai 10.000 Rupiah)

18. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.


Cara Pendaftaran PTDI STTD

Pendaftaran dapat dilakukan setelah masuk dalam jadwal pendaftaran Sipencatar STTD. Pendaftaran diluar jadwal tidak dapat dilakukan. Adapun langkah-langkah pendaftaran masuk STTD adalah:

1). Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2). Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan memilih sekolah kedinasan PTDI STTD serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan alur pendaftaran dibawah ini.

Alur Cara Pendaftaran PTDI STTD Sipencatar Kemenhub

3). Semua berkas di unggah (upload) ke dalam sistem pendaftaran online SSCASN DIKDIN dalam bentuk soft copy, terdiri atas:
  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4x6 cm dengan ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg (Cek disini: Ketentuan Pas Foto Sipencatar dan Cara Mengatur Ukurannya)
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
  3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb
  4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)
  5. Persyaratan lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Nomor : PK.04/BPSDMP-2022 diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas :
    ➥ 1). Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
    ➥ 2). Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
    ➥ 3). Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Wama bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
    ➥ 4). Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
  6. Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB;

Biaya Masuk STTD

Biaya Pendaftaran STTD

Untuk mengikut pendaftaran Sipencatar PTDI STTD biaya yang harus peserta bayarkan sebesar 150.0000. Jika lulus tahap seleksi administrasi maka untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya seberar 50.000. Untuk informasi biaya seleksi tahapan selanjutnya silahkan klik disini: Biaya Seleksi STTD.

Biaya Pendidikan PTDI STTD

Setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan selekdi dan segera akan mengikuti pendidikan di PTDI STTD, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik.

Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau Biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah (Gratis). 

Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku di PTDI STTD. Contoh Biaya Non Akademik adalah biaya makan dan binatu.

Selain itu diawal masuk terdapat juga biaya yang harus dibayarkan yang dinamakan biaya awal masuk. Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik STTD sesuai data tahun lalu adalah sebagai berikut.

Biaya awal masuk Prodi Transportasi Darat Sarjana Terapan sebesar Rp 27.000.000

Biaya awal masuk Prodi Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Sarjana Terapan sebesar Rp 27.000.000

Biaya awal masuk Prodi D-III Manajemen Transportasi Jalan (MTJ) sebesar Rp 23.750.000

Biaya awal masuk Prodi D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP) sebesar Rp 23.750.000


Keterangan Biaya Awal Masuk
  1. Biaya awal masuk dibayarkan hanya sekali selama pendidikan
  2. Biaya awal masuk merupakan biaya perlengkapan taruna selama pendidikan (Pakaian, Sepatu, dll), biaya makan selama 1 (satu) bulan dan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) yang dibayarkan di awal pendidikan.
  3. Biaya permakanan dan binatu selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di PTDI STTD
  4. Biaya dapat berubah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Pembayaran Biaya Daftar STTD

Panduan pembayaran biaya pendaftaran Sipencatar STTD dapat kamu pelajari selengkapnya disini: Cara Pembayaran Biaya Sipencatar PTDI STTD.

Kisi-Kisi Soal SKD STTD 2023

Untuk mendapatkan kisi-kisi soal Sipencatar PTDI STTD 2023 (materi+prediksi soal dan pembahasan) dapat kamu klik gambar dibawah ini.

SOAL PTDI STTD DAN PEMBAHASAN

Jadwal Masuk PTDI STTD

Masih merujuk situs SSCASN DIKDIN dan pelaksanaan Sipencatar PTDI STTD tahun lalu, berikut adalah jadwal pelaksanaan penerimaan taruna STTD Tahun 2022/2023.
  • Pendaftaran online STTD 2022/2023 di portal https://dikdin.bkn.go.id/: 9 - 30 April
  • Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Dasar: Mei (tentative)
  • Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar): Mei-Juni (tentative)
  • Pelaksanaan SKD: Mei-Juni (tentative)
  • Pengumuman hasil SKD: Juli (tentative)
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, dan Wawancara: Agustus (tentative)
  • Pengumuman Hasil Pantukhir (Kelulusan): September (tentative)

FAQ | Tanya Jawab Seputar Sipencatar PTDI STTD

Jika masih ada yang kurang jelas seputar Sipencatar Kemenhub PTDI STTD, kamu dapat melihat FAQ (Pertanyaan yang paling sering ditanyakan) dan penjelasannya disini: Pertanyaan dan Jawaban Seputar Sipencatar.

Kuota Formasi PTDI STTD 2022/2023

Informasi mengenai jumlah kuota formasi PTDI STTD untuk masing-masing prodi baik untuk Polbit Kemenhub, Polbit Pemerintahan Daerah (Pemda), maupun Polbit khusus putra/i Papua dan Papua Barat dapat kamu baca dan cek dibagian pengumuman Sipencatar PTDI STTD 2022/2023.

Pengumuman Sipencatar PTDI STTD 2022/2023



Lokasi Pendidikan PTDI STTD

Terdapat 3 (tiga) lokasi tempat pelaksanaan pendidikan bagi Taruna/Taruni yang telah dinyatakan lulus Sipencatar PTDI STTD, yaitu:
  1. Kampus PTDI STTD Bekasi: Jl. Raya Setu No.89, Cibuntu, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17520
    ➥ Taruna/Taruni yang mengambil Prodi D-IV Transportasi Darat biasanya langsung ditempatkan di Kampus PTDI STTD Bekasi.

  2. Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah: Tim.,, Antibar, Mempawah Tim., Pontianak, Kalimantan Barat 78912.
    ➥ Taruna/Taruni yang mengambil Prodi D-III akan ditempatkan di BPPTD selama 1 Tahun.

  3. Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali: 
    ➥ Taruna/Taruni yang mengambil Prodi D-III akan ditempatkan di Poltrada Bali selama 1 Tahun.

  4. Penempatan Taruna/Taruni yang mengambil Prodi D-IV atau D-III ditentukan oleh panitia pusat sehingga Taruna/Taruni tidak dapat memilih sendiri.

  5. Penempatan di BPPTD Mempawah dan Poltrada Bali hanya selama 2 (dua semester), untuk selanjutnya akan ditempatkan kembali ke kampus PTDI STTD Bekasi.

Post a Comment for "SYARAT DAN CARA PENDAFTARAN PTDI STTD 2022/2023"