Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PAKAIAN DAN SEPATU SAAT TES SKD SEKOLAH KEDINASAN

WINMAHDI.com - Bagaimana aturan pakaian dan sepatu saat tes SKD Sekolah Kedinasan 2023/2024?. Secara umum ketentuan dan aturan berpakaian dan sepatu secara umum adalah baju kemeja putih polos lengan panjang, celana/rok hitam panjang bahan kain (bukan jeans) dan mengenakan sepatu (bersepatu). Berikut adalah pejelasan pakaian dan sepatu yang dipakai untuk tes SKD IPDN, STIN, STIS, STMKG, POLTEKIP/POLTEKIM, Poltek SSN, STTD, PPI Madiuan, Poltrada, dan Sekolah Kedinasan lainnya.

Pakaian dan Sepatu Tes SKD

1. Pakaian dan Sepatu Tes SKD IPDN

  • Baju: Peserta wajib menggunakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang (bukan lengan pendek atau lengan panjang tiga per empat).
  • Celana/Rok: Peserta wajib memakai celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans).
  • Jilbab: Bagi yang berjilbab, peserta wajib mengenakan Jilbab berwarna hitam polos.
  • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu berwarna hitam selama pelaksanaan seleksi. Saran (tidak wajib) dari kami akan lebih bagus jika menggunakan sepatu pantofel berwarna hitam.
  • Masker: Wajib menggunakan masker yang menutupi dari hidung hingga dagu.

    2. Pakaian dan Sepatu Tes SKD STIS

    • Baju: Peserta wajib menggunakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak.
    • Pria: Memakai celana panjang bahan berwarna gelap (saran kami gunakan warna hitam).
    • Wanita: Memakai rok bahan berwarna gelap (saran kami gunakan warna hitam).
    • Jilbab: Bagi yang berjilbab, peserta wajib mengenakan Jilbab berwarna putih polos.
    • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu dominan berwarna hitam. Saran kami (tidak wajib) akan lebih bagus jika menggunakan sepatu pantofel berwarna hitam).
    • Masker: Wajib menggunakan masker yang menutupi dari hidung hingga dagu.

    3. Ketentuan Pakaian dan Sepatu Saat Tes SKD Poltekim/Poltekip

    • Baju: Peserta wajib mengenakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
    • Celana Panjang/Rok: Peserta wajib memakai celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
    • Jilbab: Bagi yang berjilbab, peserta wajib mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
    • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu tertutup berwarna hitam. Saran kami (tidak wajib) akan lebih baik jika menggunakan sepatu pantofel berwarna hitam.
    • Masker: wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

     

    4. Aturan Pakaian Saat Tes SKD STMKG

    • Baju: Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih lengan panjang.
    • Celana/Rok: Peserta wajib memakai celana/rok panjang warna gelap (hitam) bukan jeans.
    • Jilbab: Mengenakan jilbab bagi peserta yang berjilbab. Meski warna jilbab tidak ditentukan kami sarankan peserta mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
    • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu. Untuk warna sepatu tidak ditentukan di dalam pengumumuman. Namun demikian, kami sarankan (tidak wajib) agar mengenakan sepatu berwarna hitam atau dominan hitam.
    • Masker: peserta wajib menggunakan masker standar yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu (tidak boleh menggunakan scuba).

           

          5. Pakaian dan Sepatu Saat Tes CAT SKD Poltek SSN

          Pakaian dan Sepatu Pria

          • Kemeja berkerah lengan panjang berwarna putih.
          • Celana panjang bahan berwarna hitam (bukan Jeans).
          • Sepatu tertutup (bukan sepatu sandal). Meski warna sepatu tidak ditentukan, kami sarankan agar menggunakan sepatu berwarna hitam atau dominan hitam.
          • Peserta WAJIB menggunakan Masker Tiga Lapis yang menutupi hidung, mulut hingga dagu, serta membawa hand sanitizer pribadi.

          Pakaian dan Sepatu Wanita

          • Kemeja berkerah lengan panjang berwarna putih.
          • Jilbab berwarna putih (bagi yang mengenakan).
          • Rok panjang/celana panjang bahan (bukan Jeans, Legging atau semacamnya) berwarna hitam.
          • Sepatu tertutup (bukan sepatu sandal). Meski warna sepatu tidak ditentukan, kami sarankan agar menggunakan sepatu berwarna hitam atau dominan hitam.
          • Peserta WAJIB menggunakan Masker Tiga Lapis yang menutupi hidungmulut hingga dagu, serta membawa hand sanitizer pribadi.

          6. Ketentuan Pakaian dan Sepatu Tes SKD Sipencatar Kemenhub

          Aturan/ketentuan pakaian dan sepatu tes SKD Sipencatar Kemenhub ini berlaku untuk semua sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Kementerian Perhububungan seperti, PTDI STTD, PPI Madiun, PPI Curug, Poltekbang Medan, Poltrada Bali, PKTJ Tegal, STIP Jakarta, POLTEKTRANS SDP Palembang, Poltekpel, Poltekbang, API Banyuwangi, dan sekdin lainnya. 

          Berikut adalah ketentuan mengenai pakaian dan sepatu yang dipakai saat tes SKD Sipencatar Kemenhub:
          • Baju: Peserta memakai baju kemeja putih lengan panjang
          • Celana/Rok: Peserta wajib memakai celana/rok panjang bahan kain warna gelap (bukan jeans).
          • Jilbab: Mengenakan jilbab bagi peserta yang berjilbab. Meski warna jilbab tidak ditentukan kami sarankan peserta mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
          • Sepatu: Peserta wajib mengenakan sepatu. Untuk warna sepatu tidak ditentukan di dalam pengumuman. Namun demikian, kami sarankan agar mengenakan sepatu berwarna hitam atau dominan hitam.
          • Masker: peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhdapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (Faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

          Demikian informasi mengenai aturan dan ketentuan pakaian (baju, celana, rok, jilbab) dan sepatu saat tes SKD Sekolah Kedinasan 2023/2024 ini kami bagikan, semua data diatas diambil dari pengumuman yang dikeluarkan di situs resmi sekolah kedinasan/instansi terkait. Semoga bermanfaat bagi kamu yang akan mengikuti tes CAT SKD Kedinasan Tahun ini.

          Post a Comment for "PAKAIAN DAN SEPATU SAAT TES SKD SEKOLAH KEDINASAN"