Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DAFTAR FORMASI CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018/2019

Sudah tau rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2018/2019?. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut.

Rincian formasi untuk CPNS Kejagung 2018 ini terdiri dari formasi untuk; Jaksa Ahli Pertama, Pengolah data putusan perkara, Pranata barang bukti, untuk Pengawal tahanan / narapidana, dan masih banyak lagi formasi yang tersedia.

Jumlah total formasi yang dibutuhkan untuk CPNS Kejaksaan Agung 2018 adalah sebanyak 896 formasi. Untuk tamtan SLTA (SMA/SMK/MA/Sederajat) menjadap jatah sebanyak 309 formasi yang nanti jika lulus akan ditempatkan untuk penjaga tahanan/narapidana.

Jumlah formasi terbanyak adalah untuk jaksa ahli pertama, yaitu sebanyak 450 formasi. Kualifikasi pendidikan untuk jaksa adalah S-1 Hukum (Ilmu Hukum). Untuk Pengolah Data Putusan Perkara mendapat jatah sebanyak 4 formasi, untuk jabatan ini kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah tamatan yang berijazah D III Ilmu Komputer / Teknik Informatika / Manajemen Informatika / Ilmu Administrasi / jurusan D III Manajemen.

Untuk Jurusan Pranata Barang Butki sendiri, mendapat jatah alokasi formasi sebanyak 4 formasi. Jabatan ini dapat diisi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan sama seperti jabatan untuk pengolah data putusan perkara.

RINCIAN FORMASI CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

Formasi CPNS Kejaksaan Agung

Untuk melihat rincian formasi CPNS, baik itu jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, cara mendaftar cpns kejaksaan aguung, sistem penilaian cpns kejaksaan agung, dan kriteria pelamar serta persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat melihatnya disini "Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2018".

Unduh informasi ini dan pahami secara teliti. Pilih formasi jabatan yang paling sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.

KRITERIA PELAMAR CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

  1. Cumlaude adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria hams merupakan
    keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu)
    asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang
    bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
  4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.


PERSYARATAN PELAMARAN CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

A. Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan Agung 2018

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  6. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazahnya harus disahkan dan disetarakan dengan Ijazah Kesarjanaan / Kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Berkelakuan baik;
  11. Bebas Narkoba;
  12. Bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia
  13. Bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

B. Persyaratan Khusus CPNS Kejaksaan Agung 2018

1. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama,
a. Persyaratan Pelamar Formasi Umum :
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  2. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  4. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  6. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5 (lima) yang masih berlaku. (untuk TOEFL diterbitkan setelah bulan September 2017 dan untuk IELTS diterbitkan setelah bulan September 2016);
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  8. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2.75 (dua koma tujuh lima).

b. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  2. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimetre;
  4. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  6. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS minimal 5 (lima) yang masih berlaku.(untuk TOEFL diterbitkan setelah bulan September 2017 dan untuk IELTS diterbitkan setelah bulan September 2016);
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
  8. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) yang dibuktikan dengan keterangan lulus dengan pujian (cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai atau sertifi kat cumlaude;
  9. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

c. Persyaratan Pelamar Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  2. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  4. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  7. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2.50 (dua koma lima puluh);
  8. merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

2. Untuk Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama dan Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
  • a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  • b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • c. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • d. Khusus Formasi Disabilitas untuk Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama pelamar adalah penyandang disabilitas dengan jenis/ragam disabilitas fisik dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas yang menerangkan jenis/ragam tingkat disabilitasnya;
  • e. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • f. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah pendidikan komputer;
  • g. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS minimal 5 (lima) yang masih berlaku. (untuk TOEFL diterbitkan setelah bulan September 2017 dan untuk IELTS diterbitkan setelah bulan September 2016);
  • h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • i. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2.75 (dua koma tujuh lima).

3. Untuk Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama, dan Jabatan Apoteker Ahli Pertama

  • a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar serta khusus dokter spesialis berusia setinggi - tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • b. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • c. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • d. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 500 (lima ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 5,5 (lima koma lima) yang masih berlaku (untuk TOEFL diterbitkan setelah bulan September 2017 dan untuk IELTS diterbitkan setelah bulan September 2016);
  • f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • g. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 3.00 (tiga koma nol nol);
  • h. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi.

4. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Terampil, Jabatan Bidan Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Terampil
  • a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
  • b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • c. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meterkuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • d. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • e. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet kecuali pelamar yang berijazah pendidikan komputer;
  • f. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai prediksi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) minimal 400 (empat ratus) atau nilai prediksi International English Language Testing System (IELTS) minimal 4,5 (empat koma lima) yang masih berlaku.(untuk TOEFL diterbitkan setelah bulan September 2017 dan untuk IELTS diterbitkan setelah bulan September 2016);
  • g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan;
  • h. Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2.75 (dua koma tujuh lima);
  • i.Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk pelamar formasi Jabatan Perawat Terampil, Jabatan Bidan Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Terampil.

5. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan / Narapidana
  • a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • b. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meterkuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  • c. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • d. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;
  • e. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  • f. Memiliki Nilai dalam Ijazah atau NEM, DANUN, DANUAN, SKHU dll yang setara dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol);

TATACARA PENDAFTARAN CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

a. Dokumen Persyaratan terdiri dari :
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, bermaterai Rp. 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam pada kertas folio bergaris;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
  3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun;
  4. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak);
  5. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik;
  6. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi;
  7. Foto copy Sertifikat / Ijazah Komputer;
  8. Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL;
  9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Terampil, Jabatan Bidan Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Terampil;
  10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang);
  11. Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan poto copy);
  12. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
  13. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp. 6000,-;
  14. Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp. 6000,-;
  15. Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.

b. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman    https://sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat verifikasi harus datang sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di atas

c. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik(Cumlaude)/Formasi Khusus Putra - Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas)di 1 (satu) instansi;

d. Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
  • Dokter Spesialis    warna kuning
  • Dokter Gigi / Dokter    warna orange
  • S1 Hukum    warna merah
  • S1 Semua Jurusan    warna coklat
  • D.III    warna hijau
  • SMA/Sederajat    warna biru

TAHAPAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
    a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade 143;
    b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan passing grade 80;
    c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

a. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama, Jabatan Apoteker Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama terdiri dari :
  1. 1)    Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75% Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes meliputi :
    a) Hukum Pidana dan Acara Pidana;
    b) Hukum Perdata dan Acara Perdata;
    c) Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN;
    d) Pengetahuan tentang Kejaksaan Republik Indonesia;
    e) Bahasa Inggris.
  2. Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
  3. Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
  4. Wawancara berbobot 25%.

b.    Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Terampil, Jabatan Bidan Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Terampil terdiri dari :
  1. Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%
  2. Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
  3. Wawancara berbobot 25%.

c.    Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :
  1. Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;
  2. Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
  3. Wawancara berbobot 40 %;
  4. Tes Beladiri berbobot 20 % .
 Waktu dan Tempat Seleksi CPNS Kejaksaan Agung 2018 secara lengkap dapat dilihat disini "Waktu dan Tempat Seleksi CPNS Kejagung 2018".


SISTEM PENILAIAN KELULUSAN CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018

  1. Kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan dan berat badan. Hanya pelamar yang lulus Seleksi Administrasi yang mendapatkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  2. Penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali Alokasi formasi yang dibutuhkan;
  4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan SKB diwajibkan mengikuti Tes Bebas Narkoba;
  6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus Tes Bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya peserta yang dinyatakan lulus SKD, lulus SKB dan lulus Tes Bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari BKN;
  7. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan serta dapat diproses secara hukum.

Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS Kejaksaan Agung 2018, semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi ini. 

Post a Comment for "DAFTAR FORMASI CPNS KEJAKSAAN AGUNG 2018/2019"