Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DAFTAR FORMASI SELEKSI CPNS KEMENKEU 2018

Sudah tau daftar formasi CPNS Kemenkeu tahun 2018?. Jika belum, maka Anda harus benar-benar memperhatikan segala keterangan yang ada di blog ini. Tahun ini, Kemenkeu membuka lowongan CPNS untuk peserta dengan tamatan S1, S2, dan D-III, selain itu formasi ini juga disediakan untuk peserta yang CUMLAUDE, DISABILITAS, Putra/Putri Papua, dan UMUM.

Setiap peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS di Kementerian Keuangan, akan melalui tahapan/seleksi CPNS Kemenkeu. Salah satu tahapan saja yang tidak diikuti maka peserta dianggap gugur. Tahapan seleksi CPNS Kemenkeu dapat dilihat di bawah ini.

Tahapan Seleksi CPNS Kemenkeu 2018

Apa saja tahapan seleksi CPNS Kemenkeu 2018?. Setiap peserta yang mengikuti rekrutmen di Kementerian Keuangan, akan melalui tahapan/seleksi yang terdiri dari:

Seleksi Administrasi CPNS Kemenkeu

Seleksi berdasarkan pada verifikasi dokumen yang diunggah (upload) dengan persyaratan pendaftaran.

Seleksi Kompetensi Dasar SKD)  CPNS Kemenkeu

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer atau disebut juga seleksi CAT BKN.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu

Seleksi SKB CPNS Kemenkeu terdiri dari psikotes online, tes kesehatan dan kebugaran, dan wawancara.

Pemberkasan CPNS Kemenkeu

Proses pengumpulan berkas-berkas persyaratan pengangkatan CPNS Kemenkeu


Daftar Formasi CPNS Kemenkeu 2018

Informasi mengenai formasi CPNS Kemenkeu dapat Anda lihat disini: "Daftar Tabel Formasi CPNS Kemenkeu 2018".

Formasi CPNS Kemenkeu

Silahkan baca dan pahami seluruh formasi CPNS Kemenkeu yang tersedia, baik untuk tamatan S1, S2, D-III, secara teliti sebelum melakukan pendaftaran CPNS di SSCN BKN.

UNIT PENEMPATAN CPNS KEMENKEU

Pelamar dapat memilih unit penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Non DJBC. Non DJBC meliputi:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN);
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP);
3. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA);
4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN)
5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN);
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK);
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR);
8. Badan Kebijakan Fiskal (BKF);
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Surat Keterangan Peserta CPNS

Untuk peserta CPNS Kemenkeu dan untuk penyandang disabilitas yang akan mengikuti seleksi CPNS Kemenkeu maka Anda wajib untuk mengunduh surat keterangan berikut ini.

Sistem Kelulusan CPNS Kemenkeu 2018

1. Kelulusan Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur, didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah (upload) dibandingkan dengan data yang diinput sesuai dengan persyaratan pendaftaran.

2. Verifikasi Berkas Fisik CPNS Kemenkeu menggunakan sistem gugur, didasarkan pada hasil verifikasi dokumen asli yang dibawa pelamar dibandingkan dengan data yang diinput oleh pelamar.

3. Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018, serta secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang tersedia berdasarkan kualifikasi pendidikan.

4. Penilaian SKB CPNS Kemenkeu
a. Nilai SKB dihitung dengan pembobotan: Psikotes Online 30%, TKK 30%, serta Wawancara 40%.
b. Pelamar formasi Umum dan pelamar formasi Cumlaude wajib memenuhi passing grade masingmasing tes dengan nilai sebagai berikut:
  1. Psikotes online
    : 75 tanpa ada nilai 1 pada aspek psikologis untuk tingkat pendidikan DIII
    : 76 tanpa ada nilai 1 pada aspek psikologis untuk tingkat pendidikan S1 & S2
  2. TKK : Hasil Kebugaran bernilai Cukup yang akan dikonversi dalam angka
  3. Wawancara : 70 dengan integritas tidak boleh pada level 1
c. Pelamar formasi Penyandang Disabilitas wajib memenuhi passing grade masing-masing tes dengan nilai sebagai berikut:
  1. Psikotes online
    : 71 untuk tingkat pendidikan DIII
    : 72 untuk tingkat pendidikan S1
  2. TKK : Memenuhi syarat disabilitas yang ditentukan pada pengumuman ini
  3. Wawancara : 65 dengan integritas tidak boleh pada level 1
d. Pelamar formasi Putra/i Papua wajib memenuhi passing grade masing-masing tes dengan nilai sebagai berikut:
  1. Psikotes online
    : 61 untuk tingkat pendidikan DIII
    : 62 untuk tingkat pendidikan S1
  2. TKK : Tidak terdapat passing grade
  3. Wawancara : 65 dengan integritas tidak boleh pada level 1
e. Pelamar yang tidak memenuhi passing grade 1 (satu) atau lebih jenis tes SKB dinyatakan gugur pada pengumuman akhir.

5. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti setiap tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan pemeringkatan sesuai jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan dari hasil integrasi SKD dan SKB dengan bobot penilaian hasil SKD 40% dan SKB 60% sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018.

Contoh Soal CPNS Kemenkeu SKD

Untuk berlatih soal-soal CPNS SKD untuk menghadapi seleksi CPNS Kemenkeu 2018. ANda bisa mempelajarinya di "Contoh Soal CPNS 2018".

Demikianlah informasi CPNS Kemenkeu tahun 2018 yang disadur dari laman rekrutmen.kemenkeu.go.id. Semoga bermanfaat bagi Anda dan jangan sampai memilih formasi yang tidak tepat. Pilih dengan baik dan teliti, karena persaingan CPNS di Kemenkeu sangat ketat.

Post a Comment for "DAFTAR FORMASI SELEKSI CPNS KEMENKEU 2018"