Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

JADWAL SKB DAN TATA TERTIB UJIAN SKB CPNS KEMENAG 2018/2019

Jadwal SKB da Tata Tertib Ujian SKB CPNS Kemenag 2018/2019. Sudah tau kapan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenag dan tata tertib ujian SKB CPNS Kemenag 2018?. Jika belum, maka kamu hars benar-benar membaca aturan-aturan tersebut pada pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kemenag berikut.

Berdasarkan informasi dari kemenag, Pelaksanaan SKB dimulai pada tanggal 17 Desember 2018 sampai dengan selesai di satuan kerja masing - masing. Peserta SKB wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum SKB dimulai.

jadwal SKB CPNS Kemenag


Peserta SKB wajib mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan sebagai berikut:
  • Wajib mengikuti setiap tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang ditetapkan.
  • Pelaksanaan SKB dimulai pada tanggal 17 Desember 2018 sampai dengan selesai di satuan kerja masing - masing.
  • Jadwal, waktu, dan tempat seleksi lebih lanjut diumumkan melalui website satuan kerja masing-masing yang dilamar oleh peserta. Dimohon agar peserta SKB selalu memantau informasi melalui website satuan kerja masing - masing.
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, pedoman pelaksanaan SKB menjadi kewajiban Instansi. Sehubungan dengan hal tersebut panitia menetapkan materi dan bobot SKB sebagai berikut:
    1. Psikotes dengan bobot 30%.
    2. Praktik Kerja dengan bobot 35%.
    3. Wawancara dengan bobot 35%.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang, peserta wajib membawa:
    1. Kartu Peserta Ujian.
    2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
    3. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
    4. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM, Paspor.
  • Peserta SKB yang pada saat seleksi tidak membawa dokumen sebagaimana dipersyaratkan pada poin e tidak dapat mengikuti ujian SKB.
  • Selain persyaratan pada poin e, peserta juga dipersyaratkan untuk:
    1. Membawa portofolio/bukti karya/prestasi diri, seperti piagam penghargaan, jurnal internasional, karya tulis dan Iain-lain;
    2. Membawa perlengkapan alat tulis dan papan kerja;
    3. Khusus formasi jabatan Guru, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 perihal Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018, mengikuti ketentuan:
      • Bagi yang memiliki sertifikat pendidik dan linier dengan formasi yang dilamar, tidak mengikuti SKB praktik kerja namun wajib mengikuti psikotes dan wawancara;
      • Bagi yang memiliki sertifikat pendidik dan tidak linier dengan formasi yang dilamar atau tidak memiliki sertifikat pendidik, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB;
  • Khusus bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-ll wajib hadir dan mengikuti psikotes dan wawancara sesuai lokasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi masing-masing.
Pengumuman Jadwal SKB dan Tata Tertib SKB Kemenag dapat diunduh disini.


Ketentuan pakaian pada saat Seleksi SKB CPNS Kemenag

  • Pria ; atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).
  • Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang/sopan berbahan kain warna gelap polos, menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).

Post a Comment for "JADWAL SKB DAN TATA TERTIB UJIAN SKB CPNS KEMENAG 2018/2019"