Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persiapkan!!! 7+ Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS 2021

Persiapkan!!! 7+ Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS 2021. Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka. Berdasarkan rilis siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pendaftaran diperkirakan akan diumumkan pada bulan maret 2021.

Untuk soal ujian SKD CPNS materinya tetap sama untuk semua lulusan termasuk peserta dengan ijazah sarjana, yaitu materi tes karakteristik pribadi, tes wawasan kebangsaan, dan tes intelegensi umum.

Bagi Anda tamatan atau lulusan program sarjana, terdapat beberapa persyaratan dan dokumen pendaftaran yang sudah bisa Anda persiapkan mulai saat ini. Hal ini penting agar nantinya bisa lebih paham dan siap pada saat pendafaran CPNS telah dibuka.

Selain persyaratan, terdapat beberapa dokumen pendaftaran CPNS yang juga perlu Anda siapkan mulai saat ini. Apa saja persyaratan dan berkas pendaftaran CPNS untuk lulusan sarjana??, simak penjelasan berikut ini dengan baik.

Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS Sarjana

Persyaratan pendaftaran CPNS untuk lulusan Sarjana terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum biasanya akan sama untuk semua instansi yang membuka lowongan CPNS. Berikut adalah persyaratan-persyaratan yang harus Anda pahami dengan baik!.

Persyaratan Pendaftaran CPNS Sarjana

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS

Merujuk pendaftaran CPNS sebelumnya, persyaratan umum untuk pendaftaran seleksi CPNS tamatan Sarjana adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidakdengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS
  5. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Bersedia mengabdi dan tidak meminta pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT PNS.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS

  1. Perguruan Tinggi Terakreditasi BAN-PT
  2. Program Studi Terakreditasi BAN-PT/LAM-PTKes
  3. Usia maksimal saat mendaftar adalah 35 Tahun
  4. IPK minimal 2.75 (Beberapa instansi 3.00)
  5. Tidak bertato dan tindik (laki-laki) kecuali karena ketentuan agama dan adat.
  6. Persyaratan khusus lainnya akan disesuaikan dengan instansi yang akan Anda pilih saat pendaftaran.

Semua syarat umum dan syarat khusus di atas wajib untuk dipatuhi jika Anda benar-benar ingin mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika terdapat syarat yang tidak terpenuhi maka Anda tidak dapat melakukan pendaftaran CPNS.

Berkas Pendaftaran CPNS Sarjana

Dokumen atau berkas wajib yang harus Anda siapkan pada saat pendaftaran online CPNS adalah sebagai berikut:
  1. Scan Ijazah (file dalam bentuk pdf dengan kapasitas/ukuran file tidak lebih dari 300kb).
  2. Scan Transkrip Nilai Akademik (file dalam bentuk pdf dengan kapasitas/ukuran file tidak lebih dari 300kb).
  3. Scan STR Bagi jurusan kesehatan (file dalam bentuk pdf dengan kapasitas/ukuran file tidak lebih dari 300kb).
  4. Scan/File Pdf Sertifikat Akreditasi Program Studi disaat lulus (300kb)
  5. Scan/File Pdf Sertifikat Akreditasi Institusi (Kampus) disaat lulus (300kb)
  6. Scan KTP (file dalam bentuk pdf dengan kapasitas/ukuran file tidak lebih dari 300kb). Jika Anda belum memiliki KTP maka segeralah buat blanko pengganti KTP di kantor disdukcapil.
  7. Scan Kartu Keluarga (file dalam bentuk pdf dengan kapasitas/ukuran file tidak lebih dari 300kb).
  8. Pas Foto ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm dengan latar/background berwarna merah.

Berkas-berkas di atas adalah berkas wajib yang sudah harus Anda persiapkan mulai saat ini. Adapun berkas pendaftaran CPNS lainnya akan disesuaikan dengan instansi yang akan Anda lamar nantinya.

Instansi Penerima CPNS Lulusan Sarjana

Instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS untuk peserta dengan ijazah program sarjana sangatlah banyak, hampir seluruh instansi membuka lowongan CPNS, antara lain adalah:
  1. Kemenristekdikti
  2. Kemendikbud
  3. Kemenag
  4. Kemenperin
  5. Mahkamah Agung
  6. Kejaksaan Agung
  7. Kemenkeu
  8. Kemendag
  9. DPR
  10. Kemenkumham
  11. BNN
  12. Kementerian Perhubungan
  13. Kementerian LHK
  14. KKP
  15. BAKAMLA
  16. BASARNAS
  17. PEMDA (Pemerintah Daerah)

Dan masih banyak lagi lembaga/kementerian/instansi lainnya. Dari kesemua instansi tersebut, biasanya yang paling banyak membuka lowongan CPNS adalah Kemenkumham, Kemenag, Kemenristekdikti, dan Kemendikbud.


Latihan Soal SKD CPNS Sarjana dan Pembahasan

Berikut adalah beberapa contoh soal SKD CPNS Sarjana dan pembahasan yang dapat Anda pelajari sebagai persiapan menghadapi seleksi CPNS.

Soal CPNS Tes Karakteristik Pribadi

Pelajari soal SKD CPNS tersebut dengan baik, pahami model dan tipe soalnya agar saat ujian nanti Anda akan lebih mudah dalam mengerjakan soal-soal CAT SKD yang tersedia. Persiapan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula.

Demikianlah informasi mengenai Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS Sarjana ini kami sajikan, semoga bermanfaat bagi Anda yang akan menghadapi seleksi CPNS 2021.

Post a Comment for "Persiapkan!!! 7+ Persyaratan dan Berkas Pendaftaran CPNS 2021"