Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RIBUAN PENDAFTAR POLTEKIP TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI (TMS)

Ribuan Pendaftar Catar Poltekip Tidak Lulus Seleksi Berkas Administrasi (TMS) - Pendaftaran Catar POLTEKIP Kemenkumham 2021/2022 telah ditutup mulai pukul 23.59 tanggal 30 April 2021. Dari pantauan kami terdapat ribuan pendaftar POLTEKIP 2021 yang berkas pendaftarannya telah gagal dalam seleksi berkas administrasi. Hal ini kemungkinan besar karena terdapat dokumen/berkas administrasi pendaftaran Catar POLTEKIP 2021 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika dokumen pendaftaran sudah TMS maka dapat dipastikan peserta tidak akan lolos seleksi berkas pendaftaran POLTEKIP 2021/2022.


RIBUAN PENDAFTAR POLTEKIP TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI

Saat ini, dari 14.910 pendaftar telah submit (upload) dokumen administrasi pendaftaran POLTEKIP. Dari 13.330 pendaftar tersebut, terdapat 10.773 peserta pendaftaran dinyatakan telah lulus seleksi berkas administrasi/Memenuhi Syarat (MS) dan 1.259 pendaftar dinyatakan TMS, dengan kata lain dinyatakan gagal lulus seleksi administrasi POLTEKIP. Sedangkan 1.298 pendaftar lainnya masih dalam proses verifikasi berkas oleh pihak panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Catar) POLTEKIP 2021/2022.

Tidak lulus berkas administrasi ini tentunya karena kesalahan/ketidaktelitian dari masing-masing peserta/pendaftar Poltekip. Bisa saja karena pas foto yang tidak sesuai, surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan atau karena syarat-syarat administrasi pendaftaran POLTEKIP lainnya yang memang tidak memenuhi persyaratan.

Adapun syarat syarat administrasi pendaftaran POLTEKIP Kemenkumham 2021/2022 sesuai dengan yang di umumkan di catar.kemenkumham.go.id adalah sebagai berikut: 

Syarat syarat untuk pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
  2. Pria/Wanita;
  3. Pendidikan SLTA / sederajat;
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
    - Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
    - Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir); 
  5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
  14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan
    a. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    b. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
    c. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Untuk persyaratan umum, khusus, dan ketentuan pas foto POLTEKIP dapat kamu cek selengkapnya disini: Persyaratan dan Foto Pendaftaran POLTEKIP 2021/2022.

Data pendaftar/peserta Catar Poltekip yang gagal seleksi berkas administrasi tersebut sesuai dengan data yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) per 02/05/21 pukul 23.28 WIB. Kamu bisa cek data selengkapnya disini!. Dokumen TMS artinya sudah pasti tidak akan lulus Seleksi Berkas Administrasi POLTEKIP 2021/2022.

Meski telah diketahui ribuan peserta POLTEKIP 2021 telah gagal seleksi berkas administrasi, namun untuk nama-nama siapa saja yang tidak lulus seleksi administrasi POLTEKIP 2021/2022 belum di publikasikan oleh BKN. Untuk mengetahui nama-nama pendaftar POLTEKIP yang dinyatakan tidak lulus seleksi berkas administrasi haruslah menunggu pengumuman hasil seleksi berkas administrasi POLTEKIP 2021/2022 sesuai dengan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi POLTEKIP 2021 yang telah ditentukan.

Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran POLTEKIP 2021/2022 sesuai jadwal akan diumumkan pada Mei 2021 dan hasilnya dapat dicek di laman https://dikdin.bkn.go.id/.

JADWAL SELEKSI PENERIMAAN
CALON TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN POLTEKIP DAN POLTEKIM
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI TAHUN ANGGARAN 2021/2022

NO KEGIATAN PENERIMAAN CATAR POLTEKIP POLTEKIM TANGGAL
1. Pengumuman Penerimaan (dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id) 30-Mar-21
2. Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen 9-30 April 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 21-Mei-2021
4. Pengumuman Jadwal SKD Jun-2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) Jun-2021
6. Pengumunan Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan Jul-2021
7. Tes Kesehatan Agu-2021
8. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Agu-2021
9. Tes Kesamaptaan Agu-2021
10. Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes Agu-2021
11. Psikotes (Ujian Tertulis dan Wawancara) Sep-2021
12. Pengumuman Hasil Psikotes Sep-2021
13. Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan Okt-2021
14. Pengumuman Kelulusan Akhir Okt-2021

Demikianlah informasi mengenai Ribuan Pendaftar POLTEKIP 2021 Tidak Lulus Seleksi Berkas Administrasi, semoga dapat di ambil hikmah dan pelajarannya dan tentunya semoga bermanfaat!.

Post a Comment for "RIBUAN PENDAFTAR POLTEKIP TIDAK LULUS SELEKSI BERKAS ADMINISTRASI (TMS)"