Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS KEMENKUMHAM 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Tahun 2021. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam Lampiran. Peserta yang dinyatakan LULUS dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada Lampiran.
 
HASIL SKD CPNS KEMENKUMHAM

Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini yaitu:
  1. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi);
  2. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (masuk peringkat terbaik 3 kali formasi);
  3. Kode “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya;
  4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
  5. Kode “DIS” adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang yang terdiri dari :
  1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021);
  2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
  3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
  4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.
Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan :
  1. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;
  2. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Pengumuman dan lampiran hasil SKD Kemenkumham 2021 untuk masing-masing peserta selengkapnya dapat kamu download di bawah ini:


Post a Comment for "PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS KEMENKUMHAM 2021"