Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PERSYARATAN DAN CARA PENDAFTARAN STIS 2022

WINMAHDI.com - Politeknik Statistika STIS (POLSTAT STIS) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) dibawah Badan Pusat Statistik (BPS). Peminat Polstat STIS juga tegolong tinggi setiap tahunnya sehingga persaingan masuk STIS juga sangat ketat. Kamu harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin jika ingin lulus seleksi SPMB STIS. Jika kamu berminat kuliah di POLSTAT STIS, simak syarat syarat dan cara pendaftaran STIS 2022 berikut.

Persyaratan dan Cara Pendaftaran STIS

Jurusan di Polstat STIS

Terdapat 3 Prodi yang tersedia di Politeknik Statistik STIS yang masing-masing prodinya  telah memiliki akreditasi B dari BAN-PT, yaitu:
  1. D-III Statistika
  2. D-IV Statistika
  3. D-IV Komputasi Statistik

Kuota SPMB STIS 2022

Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua Barat) dengan rincian:
  1. Program Studi Statistika Program Diploma III (100 mahasiswa)
  2. Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
  3. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota. Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan ll/c, Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan Ill/a, dan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan Ill/a.

Mulai Tahun Akademik 2022/2023, calon mahasiswa dapat memilih penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi sesuai tabel berikut:

NO FORMASI CPNS D-lll STATISTIKA D-IV STATISTIKA D-IV KOMPUTASI STATISTIK TOTAL
1 BPS Pusat - 9 8 17
2 Provinsi Aceh 5 19 11 35
3 Provinsi Sumatera Utara 2 7 8 17
4 Provinsi Sumatera Barat 4 12 4 20
5 Provinsi Riau 3 13 - 16
6 Provinsi Jambi 2 13 4 19
7 Provinsi Sumatera Selatan 2 15 - 17
g Provinsi Lampung 1 1 1 3
10 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 1 - 2
11 Provinsi Kepualauan Riau 1 4 2 7
12 Provinsi DKI Jakarta - 8 2 10
13 Provinsi Jawa Barat - 2 4 6
14 Provinsi Jawa Tengah - 1 1 2
15 Provinsi DI Yogyakarta 1 - 4 5
16 Provinsi Jawa Timur - 9 6 15
17 Provinsi Banten 2 1 3 6
18 Provinsi Bali 2 1 - 3
19 Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 2 1 4
20 Provinsi Nusa Tenggara Timur 2 21 8 31
21 Provinsi Kalimantan Barat 2 2 1 5
22 Provinsi Kalimantan Tengah 6 6 7 19
23 Provinsi Kalimantan Selatan 3 17 8 28
24 Provinsi Kalimantan Timur 3 14 1 18
25 Provinsi Kalimantan Utara 3 6 3 12
26 Provinsi Sulawesi Utara 7 3 5 15
27 Provinsi Sulawesi Tengah 3 5 5 13
28 Provinsi Sulawesi Selatan 2 8 10 20
29 Provinsi Sulawesi Tenggara 4 7 5 16
30 Provinsi Gorontalo 4 2 5 11
31 Provinsi Sulawesi Barat 2 4 3 9
32 Provinsi Maluku 8 5 7 20
33 Provinsi Maluku Utara 4 1 6 11
34 Provinsi Papua Barat 1 3 3 7
35 Provinsi Papua 6 17 10 33
36 Provinsi Papua Barat (Afirmasi) 3 - - 3
37 Provinsi Papua   (Afirmasi) 7 - - 7
TOTAL 100 250 150 500

Jalur Masuk STIS

Jalur penerimaan untuk masuk Polstat STIS, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Afirmasi khusus. Lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota. Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c, Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a, dan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Syarat Pendaftaran STIS

Merujuk situs resmi SPMB Polstat STIS, untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Persyaratan Umum STIS

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekeija dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta wama (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputerdan Informatika;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan dl Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan waktu pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit keija Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

                    Persyaratan Khusus Program Afirmasi

                    Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua (OAP) yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

                    Cara Pendaftaran STIS

                    Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

                    Alur Pendaftaran STIS 2022
                    Alur Pendaftaran STIS 2022/dikdinbkn

                    Pendaftaran STIS di Portal Sekolah Kedinasan (DIKDIN)

                    Informasi cara pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah kedinasan Politeknik Statistik STIS (Polstat STIS) adalah sebagai berikut :
                    1. Peserta dapat mendaftar melalui portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
                    2. Pendaftar login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
                    3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
                    4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
                    5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN Sekolah Kedinasan (DIKDIN).
                    * Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan

                    Pendaftaran STIS di Portal SPMB Polstat STIS

                    Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi SPMB PKN STIS, pendaftar melakukan pendaftaran di situs SPMB Polstat STI, yaitu:
                    1. mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN DIKDIN
                    2. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
                    3. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
                    4. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
                    5. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
                    6. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

                    Pembayaran Biaya STIS

                    Calon peserta dikenakan biaya seleksi SPMB STIS sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. 

                    Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

                    Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

                    Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank. Langkah-langkah pembayaran biaya STIS melalui ATM dapat dilihat disini: Cara Pembayaran Biaya SPMB STIS.

                    Tahapan Seleksi STIS

                    Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ikatan dinas dilakukan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut:

                    Seleksi STIS Tahap I

                    Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

                    Seleksi STIS Tahap II

                    Tes Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.

                    Seleksi STIS Tahap III

                    Tes Kesehatan dan Kebugaran.

                    Materi Soal SPMB STIS 2022

                    Untuk mendapatkan materi kisi-kisi soal SPMB PKN STAN Tahun 2022 dapat kamu klik gambar dibawah ini.

                    Soal STIS dan Pembahasan

                    Jadwal Masuk STIS 2022

                    Berikut adalah jadwal pelaksanaan SPMB STIS 2022.
                    • Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas): 09 April 2022 s.d. 30 April 2022
                    • Seleksi tahap I (Seleksi Kompetensi Dasar): 23 Mei 2022 s.d. 7 Juni 2022 *
                    • Lokasi pilihan di 34 provinsi (Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara). * Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara
                    • Pengumuman hasil seleksi tahap I: 11 Juni 2022
                    • Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 12-13 Juni 2022
                    • Seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 27 s.d 30 Juni 2022. Lokasi pilihan di 34 provinsi
                    • Pengumuman hasil seleksi tahap II: 14 Juli 2022
                    • Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 15 s.d. 16 Juli 2022
                    • Seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 18 s.d. 19 Juli 2022
                    • Pengumuman hasil seleksi tahap III: 1 Agustus 2022
                    • Pendaftaran ulang online bagi peserta yang dinyatakan lulus STIS: 2 s.d. 3 Agustus 2022. Online di website Politeknik Statistika STIS

                    Pengumuman SPMB STIS 2022


                    FAQ | Tanya Jawab Seputar SPMB STIS

                    1. Apakah lulusan SMK/MAK bisa mendaftar STIS 2022?

                    • Lulusan SMK/MAK yang bisa mendaftar hanya peminatan Teknik Komputer dan Informatika..

                    2. Peminatan Teknik Komputer dan Informatika meliputi jurusan apa saja?

                    • Teknik Komputer dan Jaringan
                    • Rekayasa Perangkat Lunak
                    • Sistem Informatika, Jaringan, dan Aplikasi
                    • .

                    3. Untuk orangtua yang sudah lama meninggal, NIK orangtua diisi apa? ?

                    • Bila ibu kandung telah lama meninggal, nama asli ibu kandung tetap wajib dituliskan. Adapun kolom NIK diisi dengan nomor 1111 2222 3333 4444. NIK tersebut KHUSUS untuk IBU KANDUNG saja. Bila ayah telah lama meninggal atau tidak diketahui kebaradaanya, bisa digantikan dengan ayah tiri, atau wali, atau, boleh ditulis nama ibu..

                    4. Untuk pengisian nilai Matematika, nilai manakah yang diisi?

                    • Untuk pengisian nilai matematika pada formulir pendaftaran SSCASN, peserta memilih salah satu antara nilai matematika yang tertera pada ijazah atau nilai matematika yang tertera pada rapor semester ganjil kelas 12, BUKAN nilai rata-rata keduanya.
                    • Jika pada ijazah terdapat 2 nilai matematika (rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah), maka peserta memilih salah satu antara nilai matematika rata-rata rapor atau nilai matematika ujian sekolah.
                    • Nilai matematika yang digunakan adalah nilai Matematika Kelompok A/Umum.
                    • Nilai matematika minimal 80 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00).
                    • .

                    5. Untuk pengisian nilai Bahasa Inggris, nilai manakah yang diisi?

                    • Untuk pengisian nilai Bahasa Inggris pada formulir pendaftaran SSCASN, peserta memilih salah satu antara nilai Bahasa Inggris yang tertera pada ijazah atau nilai Bahasa Inggris yang tertera pada rapor semester ganjil kelas 12, BUKAN nilai rata-rata keduanya
                    • Jika pada ijazah terdapat 2 nilai Bahasa Inggris (rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah), maka peserta memilih salah satu antara nilai Bahasa Inggris rata-rata rapor atau nilai Bahasa Inggris ujian sekolah.
                    • Nilai Bahasa Inggris minimal 80 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00).

                    6. Apakah ada batasan minimal untuk tinggi badan peserta?

                    • Tidak ada batas minimal untuk tinggi badan, akan tetapi hal tersebut akan menjadi salah satu unsur penilaian pada tes Kesehatan.

                    7. Apakah ada batasan minus/plus untuk dioptri mata?

                    • Tidak ada batasan untuk ukuran dioptri, akan tetapi akan menjadi salah satu unsur penilaian pada tes kesehatan.

                    8. Apakah mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan di PKN STIS?

                    • Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program regular Ikatan Dinas, seluruh biaya pendidikan di Polstat STIS gratis.

                    9. Apakah ada ketentuan mengenai pas foto yang di upload di formulir pendaftaran SSCASN?

                    10. Apakah setiap mahasiswa akan diberikan uang saku selama menempuh pendidikan di Polstat STIS?

                    • Polstat STIS tidak lagi memberikan uang saku kepada mahasiswa selama Pendidikan.

                    12. Apakah lulusan Polstat STIS akan diangkat menjadi PNS?

                    • Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
                    • Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

                    13. Dimana lokasi kampus Polstat STIS?

                    Kampus STIS beralamat di Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437 | Fax: 8197577.

                    Post a Comment for "PERSYARATAN DAN CARA PENDAFTARAN STIS 2022"