Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjanjian Linggarjati dan Renville Bukti Belanda Ingin Kembali Kuasai Indonesia

Perjanjian Renville dan Linggarjati

Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville adalah bukti bahwa Belanda ingin kembali menguasai Indonesia setelah Indonesia terlepas dari jajahan jepang dan merdeka. Kedua perjanjian ini jika dikaji secara mendalam tidak menguntungkan Indonesia. Berikut adalah isi dari perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville.

Perjanjian Linggarjati ( 15 November 1946 )
Isi perjanjian Linggarjati Indonesia dan Belanda: 

  • Pemerintah Belanda mengakui kenyataan kekuasaan de facto pemerintah RI atas Jawa, Madura dan Sumatra. Daerah-daerah yan diduduki oleh tentara Sekutu atau Belanda seara berangsur ansur dan dengan kerja samakedua pihak akan dimasukkan ke dalam daerah RI (pasal1)
  • Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan bekerja sama untukmembentuk NIS yang meliputi seluruh wlayah India-Belanda sebagai negara berdaulat, dengan mengingat cara-cara yang demokratis dan hak menentukan nasib sendiri (pasal 2, 3, dan 5 ayat 2)
  • Pemerintah Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda. Adapun negeri Belanda dalam yang dimaksud dengan Indonesia ialah NIS. Uni dipimpin oleh raja Belanda dan bertujuan untuk mengurus penyelenggaraan kepentingan bersama (pasal 6 dan 8)
  • Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan mengusahakan agar pembentukan NIS dan Uni bisa diselesaikan sebelum 1 Januari 1949 (pasal 12).
  • Pemerintah RI mengakui, memulihkan dan melindungi hak milik orang
    asing (pasal 14). 6) Pemerintah Belanda dan pemerintah RI setuju untuk mengadakan pengurangan tentara dan kerjasama dalam hal ketentaraan (pasal 16, lihat juga pasal 1)
  • Jika terjadi perselisihan antara pemerintah Belanda dan Pemerintah RI perihal pelaksanaan persetujuan ini, maka kedua pihak akan menyerahkan persoalan kepada sebuah komisi arbitrase untuk memecahkannya (pasal 17).
Dari pokok-pokok isi persetujuan yang paling penting bagi kehidupan bangsa Indonesia ialah pasal 1 (pokok 1) dan pasal 2 (pokok 2), karena ini langsung menyangkut eksistensi RI. Perjanjilan Linggarjati ini diwakili oleh Sutan Syahrir dan Prof. Schermerhorn dari delegasi Belanda.
Perjanjian Renville (17 Januari 1948)
Isi perjanjian Renville Indonesia dan Belanda:
  • Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia hingga kedaulata diserahkan ke Republik Indonesia Serikat yang akan segera dibentuk.
  • RIS (Republik Indonesia Serikat) memiliki kedudukan yang sejajar dengan negeri Belanda di dalam UNI Indonesia-Belanda.
  • Republik Indonesia menjadi bagian negara RIS.
  • Pasukan Republik Indonesia yang ada di daerah penduduk hatus ditarik masuk ke daerah Republik Indonesia.
  • Sebelum terbentuknya RIS, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaan kepada pemerintah federal sementara.

Pokok-pokok isi perjanjian Renville memuat ketentuan sebagai berikut:
  • Republik menerima garis demakrasi Van Mook, dan bersedia menarik semua pasukan TNI yang berada diluar garis Van Mook
  • Setelah perjanjian Renville ditandatangani, maka kedua belah pihak bersedia menghentikan permusuhan atau dicapai gencatan senjata.
  • 3Pemerintah Belanda dan RI akan bekerjasama membentuk Uni Indonesia
  • Belanda.
Perjanjian Renville diwakili oleh Amir Syarifuddin dari delegasi Indonesia dan Kolobel R. Abdul Kadir Widjodjiatmojo dari delegasi belanda.
Baik Perjanjian Linggarjati maupun Perjanjian Renville, sebenarnya ini adalah bukti bahwa Belanda ingin kembali menguasai Indonesia, yang mana kedua perjanjian tersebut tidak membawa hasil bagi kedua pihak. Di dalam perjanjian ini Belanda melancarkan agresinya yaitu setelah perjanjian Linggarjati terjadi Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II setelah perjanjian Renville. Kedua perjanjian tersebut hanyalah merupakan dasar-dasar yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak didalam melakukan pembicaraan-pembicaraan politik. Dalam kenyataannya, perjanjian Linggarjati dan Renville, memang tidak lebih dari secarik kertas yang tidak ada isinya. Belanda tidak sedikitpun mengindahkan isi yang telah disepakati dalam perjanjian itu. Pertempuran-pertempuran bukannya tanbah berkurang, tetapi semakin berkobar di mana-mana, RI dan Belanda sama sama saling tuduh menuduh dan saling tidak mengakui, bahwa dialah yang mengingkari perjanjian itu. Sementara itu Belanda terus memperluas daerah kekuasaannya sehingga Indonesia wilayah kekuasaannya semakin sempit.

Post a Comment for "Perjanjian Linggarjati dan Renville Bukti Belanda Ingin Kembali Kuasai Indonesia"